Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (kanan). (ANTARA/HO/Instagram-@mediapolresngada)

jpnn.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Pandjaitan mempertanyakan sistem rekrutmen Polri selama ini, sehingga AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja bisa lolos jadi Kapolres Ngada.

AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencabulan anak dan penyalahgunaan narkoba.

"(Kasus) Ini juga berdampak pada pertanyaan kita kepada sistem rekrutmen Polri selama ini, kenapa bisa lolos yang beginian," kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, (13/3).

Legislator Demokrat itu menyebutkan AKBP Fajar sebagai anomali. Pasalnya, Hinca selama menjadi anggota DPR belum pernah menemukan kasus serupa sebelumnya.

"Dari yang saya tahu hampir 480 ribu personel Polri, yang kayak begini ini baru. Minimal selama saya di DPR, saya baru tahu ada case yang seperti ini. Jadi, enggak ada ampun lagi," lanjutnya. 

Hinca menyebutkan Kapolri harus segera menuntaskan proses hukum terhadap Fajar baik itu secara etik maupun pidananya. 

"Demi menjaga kehormatan dan martabat institusi kepolisian, Kapolri segera mengambil tindakan secepat-cepatnya untuk menegakkan hukum kepada mantan Kapolres," pungkas Hinca.

Sebelumnya, tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda NTT menyatakan korban dugaan pencabulan anak yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman berjumlah satu orang.

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mempertanyakan sistem rekrutmen Polri selama ini, sehingga Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar bisa lolos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News