Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa

Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi

Jika fungsi pengawasan bekerja dengan baik, kata dia, seharusnya perilaku menyimpang dapat terdeteksi sebelum yang bersangkutan dipromosikan menjadi Kapolres.

“Evaluasi terhadap meritokrasi SDM Polri harus dilakukan. Jangan sampai personel dengan perilaku menyimpang justru dipromosikan menjadi Kasatwil,” kata Bambang.

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda NTT dan dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.

Fajar resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan asusila dan narkoba pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Dengan wujud perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.(mcr8/jpnn)


Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menyatakan atasan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma harus ikut diperiksa.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News