Eks Kapolri Yakin Intelijen Terlibat Pembunuhan Munir
Versi Wikileaks Soal Bocoran Kawat Diplomatik Kedubes AS
Jumat, 09 September 2011 – 08:59 WIB
Dari catatan Kontras, ada beberapa fakta penting yang tidak bisa diabaikan adalah; lemahnya dakwaan jaksa, subyektifnya hakim memilih fakta persidangan yang meringankan Muchdi dan hilangnya bukti penting berupa rekaman suara percakapan antara Pollycarpus dan Muchdi Pr.
Selain itu, Kejaksaan bersikap tidak profesional dan tidak menggunakan standar yang pantas dalam menghadapi Peninjauan Kembali (PK) di atas PK oleh Pollycarpus. Ketidak profesionalan itu terlihat jelas dari hanya satu orang Jaksa yang menghadiri persidangan.
Hingga kini Kejaksaan Agung juga mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung tentang pembebasan Muchdi Pr, Padahal putusan tersebut telah dikeluarkan sejak tahun 2009. Atas dasar itu, Kejaksaan Agung mangkir untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK).
Menurut Haris, pemberian remisi yang terus- menerus dan sangat besar kepada Pollycarpus terpidana 20 tahun pembunuh Munir dengan alasan yang sangat tidak jelas. "Misalnya aktif di Pramuka," katanya. Selain itu, beberapa keterangan dari BIN yang diperlukan guna pengungkapan kasus Munir, tidak pernah diberikan oleh BIN secara institusi.
JAKARTA - Bertepatan dengan peringatan tujuh tahun meninggalnya Munir, kemarin situs Wikileaks mengeluarkan bocoran kawat diplomatik
BERITA TERKAIT
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi