Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro akan menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan.
Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Paminal segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Radjo menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kami bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai hari ini," katanya.
Radjo menyebutkan selain AKBP Bintoro para oknum anggota polisi yang diperiksa terkait kasus tersebut, yakni AKBP Gogo Galesung, anggota Kepolisian berinisial Z dan ND.
Keduanya merupakan personel Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro akan menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan.
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam