Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro akan menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan.
Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Paminal segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Radjo menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kami bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai hari ini," katanya.
Radjo menyebutkan selain AKBP Bintoro para oknum anggota polisi yang diperiksa terkait kasus tersebut, yakni AKBP Gogo Galesung, anggota Kepolisian berinisial Z dan ND.
Keduanya merupakan personel Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro akan menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan.
- Info Terkini dari Kombes Radjo Soal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Eks Kasat Reskrim AKBP Bintoro
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- IPW: Bukan Rp 20 Miliar, Sebegini Duit yang Mengalir ke AKBP Bintoro
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta