Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan

Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Bidpropam telah melakukan pendalaman atas informasi tersebut.

"Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin.

Sementara itu, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan Rp 20 miliar terhadap tersangka kasus pembunuhan yang juga anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

"Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).

Bintoro mengatakan peristiwa ini berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan (Jaksel).

Laporan kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api.

Polda Metro Jaya mengusut kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News