Eks Kepala BPJJN Minta KPK Tersangkakan 20 Anggota Komisi V DPR

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary memastikan bahwa pimpinan dan anggota Komisi V DPR yang pergi kunjungan kerja ke Maluku 4 Agustus 2015 mendapat duit dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Kunker ke Maluku kala itu dipimpin Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana dan dari Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena.
"Iya semua dapat. Sebanyak 20 orang yang ikut kunjungan kerja itu semua dapat. Hanya dua orang yang tidak ke Maluku," kata Hendra Karianga, pengacara Amran, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jumat (28/10) sore.
Menurut Hendra, dalam pemeriksaan kali ini Amran juga ditanya penyidik soal nama serta jumlah uang yang diterima pimpinan dan anggota Komisi V DPR itu. Hendra menambahkan, uang sekitar Rp 445 juta yang disiapkan Khoir, itu dibagi kepada pimpinan dan anggota Komisi V DPR yang ikut kunker.
Hendra menegaskan, seharusnya semua anggota Komisi V DPR yang ikut kunker itu dijadikan tersangka.
"Ya seharusnya semua, mereka kan terima. Ya namanya suap itu yang menyerahkan, yang menerima, kan (seharusnya) kena. Semua harus diperiksa, diproses," kata Hendra.
Saat ditanya soal dugaan aliran uang ke pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hendra mengatakan, memang benar ada. Terbukti, kata dia, sudah ada yang mengembalikan kepada KPK.
"Kan sudah yang lalu, sudah ada yang dikembalikan. Yang direktur-direktur itu sudah dikembalikan semua itu. Yang masih ada lima mau dikembalikan lagi," jelas Hendra.
JAKARTA -- Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary memastikan bahwa pimpinan dan anggota Komisi V DPR
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban