Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri

Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri
Pria berinisial AB (51), pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur saat di Mapolsek Cilograng, Banten, beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap pria berinisial AB (51) yang tega mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun di rumahnya, wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik mengatakan korban merupakan keponakan istri pelaku. Peristiwa itu bejat itu terjadi pada Senin (27/6).

Korban memang kerap menginap di rumah pelaku. Adapun pelaku beraksi saat istri dan anaknya tidak ada di rumah. 

Kondisi rumah kosong hanya ada pelaku dan korban. Pelaku tiba-tiba meremas payudara korban. Pelaku juga memasukan tangannya ke celana korban.

Korban sempat berontak, tetapi tak berdaya. Seusai kejadian, pelaku meninggalkan korban. 

Korban pun melaporkan kejadian itu kepada bibinya.

"Saat ini pelaku yang notabene mantan kepala desa telah diamankan di Mapolsek Cilograng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6).

Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni satu baju kain jins warna abu-abu, satu sweter warna hitam, satu pakaian dalam wanita warna kuning, satu celana dalam warna ungu, dan selembar uang Rp 50.000.

Polisi menangkap pria berinisial AB (51) yang tega mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun di rumahnya, wilayah Kabupaten Lebak, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News