Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri
Kamis, 30 Juni 2022 – 15:40 WIB
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pecabulan anak di bawah Umur sebagaimana dalam Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 2003 tentang Perlindungan Anak," ujar Asep. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial AB (51) yang tega mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun di rumahnya, wilayah Kabupaten Lebak, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Ungkap Lab Rahasia Narkoba di Bandung, Polisi: Hendak Dipasarkan Pada Malam Tahun Baru
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Terungkap, DAS Ternyata Otak Penculikan IRT di Bandung, Modusnya Menagih Utang