Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri
Kamis, 30 Juni 2022 – 15:40 WIB

Pria berinisial AB (51), pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur saat di Mapolsek Cilograng, Banten, beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polda Banten
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana pecabulan anak di bawah Umur sebagaimana dalam Pasal 82 Ayat (1) Juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 2003 tentang Perlindungan Anak," ujar Asep. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap pria berinisial AB (51) yang tega mencabuli anak perempuan berusia 13 tahun di rumahnya, wilayah Kabupaten Lebak, Banten, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Priguna Anugerah, 2 Pasien RSHS Bandung Jadi Korban Baru
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap