Eks Ketua DPRD Surabaya yang Buron Berhasil Ditangkap
Rabu, 09 Januari 2019 – 11:10 WIB
Terpidana dieksekusi berdasarkan putusan MA No.1085 K/Pid.sus/2018, tertanggal 24 septembern 2018. Amar putusan menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara. (JPC/JPNN)
Sebuah insiden sempat terjadi saat petugas akan melakukan penangkapan. Motor tim Kejari Surabaya ditabrak mobil Daihatsu Sigra yang membawa Wisnu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Bulan Buron, Anton Sujarwo Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit
- Setelah Diburu Berbulan-bulan, Pria Ini Akhirnya Ditangkap di Sebuah Kampung, Nih Tampangnya
- Pria Ini 3 Bulan Buron, Dia Sudah Ditangkap, Ada yang Kenal?
- Buron 4 Tahun, Rizal Akhirnya Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
- Diantar Tim Jaksa, Adelin Lis Mulai Jalani Hukuman 10 Tahun di Gunung Sindur
- Dalam Sehari, Tim Kejaksaan Agung Tangkap 2 Buron Kasus Korupsi dan TPPU