Eks Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dilantik Jadi Anggota Peradi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R Dwiyanto Prihartono melantik mantan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang Oban Burhanudin Purwawangca menjadi salah satu anggotanya.
Selain Ohan, Peradi juga melantik lima orang lainnya sebagai anggota Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
"Saya mengangkat saudara dan saudari sebagai advokat DKI Jakarta dengan wilayah kerja di seluruh wilayah Republik Indonesia,” kata Dwiyanto dikutip dari Antara, Sabtu (2/7).
Pria yang karib disapa Dwi itu menuturkan Ohan Burhanudin merupakan sosok yang rendah hati sehingga diharapkan mampu membawa kemajuan bagi organisasi Peradi.
Dwi mengungkapkan terdapat sembilan orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota Peradi usai mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian.
"Kemungkinan pernah diangkat di organisasi lain, tetapi sekarang pindah, kembali ke sini,” ujar Dwi.
Namun, Dwi enggan menyebutkan organisasi yang sebelumnya menaungi sembilan orang calon anggota Peradi tersebut.
Dwi menyatakan Peradi pimpina Otto Hasibuan merupakan satu-satunya organisasi advokat sesuai Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Peradi melantik enam anggota baru mereka, salah satunya merupakan eks Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Oban Burhanudin Purwawangca.
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- Puluhan Mahasiswi Unida Adakan Studi Praktik Hukum di DPN Peradi
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional
- Firmanto Pangaribuan Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung
- Ribuan Calon Advokat Ikuti UPA yang Digelar DPN Peradi Pimpinan Otto Hasibuan
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga