Eks Ketua YLBHI Nilai Kasus Hasto di Luar Konteks Hukum dan Dipaksakan

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma menganggap proses pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berkaitan dengan penegakan hukum.
Alvon berkata demikian dalam Focus Group Discussion (FGD) berjudul Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik di The Tribata, Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (28/6).
“Saya melihat bahwa proses pemeriksaan ini bukan konteks hukum," kata dia, Jumat.
Alvon mengungkapkan beberapa alasan yang membuat proses pemeriksaan di KPK terhadap Hasto bukan murni penegakan hukum.
"Satu, banyaknya keteledoran dalam administrasi pemanggilan," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.
Selanjutnya, kata Alvon, terjadi insiden pemeriksaan ilegal terhadap staf Hasto, Kusnadi oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.
"Kusnadi itu itu bukan dipanggil secara patut dan sah, tidak,” ujar Alvon yang juga Kuasa Hukum Kusnadi.
Dia melanjutkan pemeriksaan ilegal terhadap Kusnadi tidak bisa dianggap sebagai strategi penyidikan. Penyidik dalam mengusut kasus harus sesuai aturan.
Mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma menganggap proses pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di KPK lebih bermuatan politik.
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak