Eks Ketua YLBHI Soroti Waktu Pertemuan Firli dan SYL, Ini Penting

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma menyoroti waktu pengambilan foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Lapangan Bulu Tangkis. Dia menilai pertemuan itu penting untuk didalami.
Gambar itu diyakini bukan permasalahan jika diambil sebelum penanganan kasus dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Apakah di saat pertemuan sebagaimana foto yang beredar di media saat ini KPK sebagai institusi sudah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan?" kata Alvon Kurnia Palma dalam keterangannya, Kamis (12/10).
Alvon meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Firli maupun SYL dengan foto yang sudah beredar itu. Apalagi saat ini banyak pihak mengarahkan pertemuan tersebut dengan skandal pemerasan.
Alvon menyebut tuduhan pemerasan itu tidak bisa sembarangan dicetuskan. Apalagi, jika tidak ada bukti pendukung lain.
"Apakah ada relasi atau hubungan atau setidaknya alat bukti berupa keterangan saksi atau dokumen yang menyatakan bahwa pertemuan itu adalah dalam rangka penyerahan uang," ujar Alvon.
Pendalaman maksud dan bukti pendukung atas foto tersebut dinilai penting untuk ditelusuri. Nantinya, kata Alvon, duduk perkara pertemuan bakal terungkap.
"Sepertinya itu adalah pertanyaan awal yang harus diajukan terlebih dahulu untuk dapat menjelaskan dan menghubungkan antara peristiwa dengan suatu dugaan tindak pidana," kata Alvon.
Alvon meminta masyarakat tidak langsung menghakimi Firli maupun SYL dengan foto yang sudah beredar itu.
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik