Eks Ketum PPP Romahurmuzy Terlihat di KPK, Ngapain, Pak?
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy kembali terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memang memanggil pria yang akrab disapa Romy hari ini. Romy bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/3).
Romahurmuziy terpantau menghadiri pemeriksaan kali ini. Dia sudah memasuki ruang pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB.
Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.
KPK masih merahasiakan nama tersangka dalam pengembangan perkara ini. (tan/jpnn)
Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy mendatangi Gedung KPK. Ada kasus baru yang diduga melibatkan Romahurmuziy.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Kemenkeu Satu
- Profil & Rekam Jejak Sri Mulyani yang Kembali Memimpin Kemenkeu
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- Rangkaian Hari Oeang ke-78, DJPPR Dukung Peningkatan Literasi Keuangan