Eks Ketum PPP Romahurmuzy Terlihat di KPK, Ngapain, Pak?

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy kembali terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memang memanggil pria yang akrab disapa Romy hari ini. Romy bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/3).
Romahurmuziy terpantau menghadiri pemeriksaan kali ini. Dia sudah memasuki ruang pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB.
Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.
KPK masih merahasiakan nama tersangka dalam pengembangan perkara ini. (tan/jpnn)
Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy mendatangi Gedung KPK. Ada kasus baru yang diduga melibatkan Romahurmuziy.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala