Eks Kombatan GAM Mulai Mendaftar
Jumat, 20 Januari 2012 – 06:33 WIB
LANGSA-Putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) membuka lagi pendaftaran pasangan calon di Pemilukada Aceh, disambut baik oleh Partai Aceh (PA), baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Kini partai yang menguasai parlemen di Aceh tersebut ramai-ramai mendaftarkan calon mereka ke KIP setempat. Ini seperti dilakukan oleh PA Kota Langsa, PA Aceh Utara dan PA Aceh Barat.
Baca Juga:
Sekretaris PA Kota Langsa, Furqan, SPdI kepada Metro Aceh (Grup JPNN) Kamis (19/1) memastikan keikutsertaan PA dalam Pemilukada tahun 2012 ini dan akan mendaftarkan pasangan calon ke KIP. Ini merupakan putusan DPP PA Aceh dalam rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan dan pengurus PA tingkat Kabupaten/Kota di Banda Aceh pada Rabu (18/1).
"Memang awalnya PA tidak bersedia ikut dalam Pemilukada ini dan tidak mau mendaftarkan pasangan calon. Namun setelah adanya perdebatan dan perjuangan panjang yang akhirnya MK kembali mengeluarkan putusan sela yang meminta KIP membuka kembali tahapan pendaftaran, maka DPP PA Aceh dengan berbagai pertimbangan memutuskan ikut dalam Pemilukada ini," terang Furqan.
LANGSA-Putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) membuka lagi pendaftaran pasangan calon di Pemilukada
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum