Eks Komisioner Komjak Bakal Bongkar Rekam Jejak Kajati Jatim

Eks Komisioner Komjak Bakal Bongkar Rekam Jejak Kajati Jatim
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Eks komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menyoroti rekam jejak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli Hutagalung.

Dalam catatan Kamilov, kiprah Maruli selama ini justru mengundang tanya, terutama masalah integritasnya. Kamilov pun siap membongkar catatan tentang Maruli.

“Justru itu, saya mau mengangkat kasus Maruli sebenarnya. Maruli di Jawa Timur seperti panglima paling hebat penegakan hukumnya, padahal di Sumatera Utara banyak dia tinggalkan kasus-kasus," katanya di Jakarta, Minggu (30/10).

Salah satu kasus yang ditinggalkan mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung adalah perkara bantuan soal (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kasus itulah yang disebut-sebut membuat Gatot Pujo Nugroho saat masih menjadi gubernur Sumatera Utara mengeluarkan dana Rp 500 juta untuk diserahkan ke Maruli melalui pengacara OC Kaligis.

"Ya banyak kasus, salah satunya bansos. Belum kasus wali kota di Sumatera Utara yang dulu. Jadi harus banyak yang dikoreksi," ujar Kamilov.

Karenanya Kamilov mengharapkan Komjak  saat ini menjabat agar lebih kritis terhadap institusi yang kini dipimpin HM Prasetyo. Sebab, Kamilov melihat kinerja Korps Adhyaksa sudah tidak sebagaimana mestinya.

"Saya minta rekan-rekan di Komjak, harus bangkit. Kalau hanya mau nonton saja nggak usah lah jadi Komisi Kejaksaan. Karena kejaksaan sekarang sudah tidak pada relnya lagi bekerjanya," jelas Kamilov.

Lebih lanjut Kamilov mengatakan, tidak salah bila Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pernah memberikan nilai jelek kepada kejaksaan. Dan ternyata memang banyak jaksa tidak berintegritas.

JAKARTA - Eks komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menyoroti rekam jejak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News