Eks Komisioner Komjak Bakal Bongkar Rekam Jejak Kajati Jatim
Senin, 31 Oktober 2016 – 11:11 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung. Foto: dokumen JPNN.Com
"Saya kembalikan pada Komjak dalam menata secara eksternal pengawasan penegak hukum di kejaksaan," tukasnya.
Baca Juga:
Diketahui bahwa KPK tengah membidik Maruli Hutagalung dalam kasus dugaan suap penanganan korupsi bantuan sosial (bansos) di Sumut. Nama Maruli memang disebut-sebut menerima aliran uang dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Keterlibatan Maruli itu diungkapkan langsung oleh istri Gatot, Evy Susanti.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 November 2015, Evy menjadi saksi untuk mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengungkapkan adanya uang Rp 500 juta untuk Maruli. Sepengetahuan Evy, uang itu diserahkan melalui OC Kaligis.(fat/jpnn)
JAKARTA - Eks komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menyoroti rekam jejak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa