Eks Komisioner Komjak Bakal Bongkar Rekam Jejak Kajati Jatim
Senin, 31 Oktober 2016 – 11:11 WIB
"Saya kembalikan pada Komjak dalam menata secara eksternal pengawasan penegak hukum di kejaksaan," tukasnya.
Baca Juga:
Diketahui bahwa KPK tengah membidik Maruli Hutagalung dalam kasus dugaan suap penanganan korupsi bantuan sosial (bansos) di Sumut. Nama Maruli memang disebut-sebut menerima aliran uang dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Keterlibatan Maruli itu diungkapkan langsung oleh istri Gatot, Evy Susanti.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 November 2015, Evy menjadi saksi untuk mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella mengungkapkan adanya uang Rp 500 juta untuk Maruli. Sepengetahuan Evy, uang itu diserahkan melalui OC Kaligis.(fat/jpnn)
JAKARTA - Eks komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menyoroti rekam jejak Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Maruli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella