Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
jpnn.com, JAKARTA - Eks komisioner KPK Thony Saut Sitomorang termasuk salah satu orang yang sangat kritis terhadap kejaksaan dan mengaku kerap bersitegang dengan Korps Adhyaksa. Setidaknya, ini terlihat dalam Dialog Publik: UU Kejaksaan antara kewenangan dan keadilan masyarakat yang digelar di Hotel Horison Kamis (23/1) siang.
“Beberapa kali dia (Kejaksaan, red) meminta biar kami saja yang menangani,” kata Saut dalam acara itu.
“Gue langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kami yang OTT, tetapi dia (tersangka dan perkara, red) yang dibawa ke sana. Nanti di sana bagaimana gitu,” tambahnya.
Meski demikian, Saut tidak menjelaskan secara gamblang apa saja perkara yang berusaha ditarik oleh pihak kejaksaan. Juga tidak menjelaskan apa maksud dengan pernyataannya yang “bagaimana gitu”, apakah itu berarti nanti penanganannya tidak profesional atau seperti bagaimana.
Namun, Saut juga mengatakan bahwa selalu ada hambatan ketika yang tersangkut perkara adalah Korps Adhyaksa.
“Kami (KPK pada zamannya, red) kalau menangkap jaksa itu selalu ada problem loh,” paparnya, tanpa menguraikan lebih lanjut apa problem yang dimaksud.
Menurutnya, KPK pernah berpikir untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut KPK.
“Karena semua penuntut KPK dari kejaksaan. Waktu itu, kami sudah berpikir bahwa ada potensi konflik kepentingan yang besar di sini,” ucapnya.
Eks komisioner KPK Saut Sitomorang mengaku pernah bersitegang dengan kejaksaan soal penanganan perkara.
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Nama HP Mencuat di Sidang Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam