Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
Jumat, 24 Januari 2025 – 14:37 WIB

Eks komisioner KPK Saut Situmorang. Foto: dokumen JPNN.Com
Rencananya, KPK akan mengirimkan misalnya sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten.
“Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri,” terangnya.
Namun, rencana tersebut tak pernah terealisir, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan.
Sementara itu, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam acara yang sama juga mempertanyakan soal independensi jaksa. Selama ini, independensi jaksa banyak dipertanyakan. Apalagi, penentuan Jaksa Agung kerap karena mengakomodasi kepentingan politik. (cuy/jpnn)
Eks komisioner KPK Saut Sitomorang mengaku pernah bersitegang dengan kejaksaan soal penanganan perkara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia