Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus
Jumat, 24 Januari 2025 – 14:37 WIB
Rencananya, KPK akan mengirimkan misalnya sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten.
“Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri,” terangnya.
Namun, rencana tersebut tak pernah terealisir, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan.
Sementara itu, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam acara yang sama juga mempertanyakan soal independensi jaksa. Selama ini, independensi jaksa banyak dipertanyakan. Apalagi, penentuan Jaksa Agung kerap karena mengakomodasi kepentingan politik. (cuy/jpnn)
Eks komisioner KPK Saut Sitomorang mengaku pernah bersitegang dengan kejaksaan soal penanganan perkara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Irjen KM Ungkap Kronologis Penangkapan Buronan KPK di Singapura
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
- KPK Sebut Perubahan Kewarganegaraan Paulus Tannos Tak Pengaruhi Ekstradisi
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK