Eks Komisioner KPK: Skandal Demurrage Impor Beras Harus Ditindak
jpnn.com, JAKARTA - Eks Komisioner KPK Haryono Umar meminta agar skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi dapat segera ditindak aparat penegak hukum.
Haryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
“KPK (aparat penegak hukum) harus menindaklanjuti kasus ini (skandal demurrage Rp 294,5M), karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Haryono, Sabtu,(3/8/2024).
Haryono menekankan, pentingnya penanganan secara tuntas terkait dengan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
Haryono berharap penanganan skandal demurrage tidak dilakukan setengah-setengah lantaran kasus korupsi di sektor pangan semakin canggih.
“Karena korupsi di pangan gak ada habisnya ya. Sebetulnya pemerintah sudah membangun zona integritas, tapi kayaknya yang korupsi lebih canggih ya,” sindir Haryono.
Haryono mengungkapkan bahwa penindakan dan penyelesaian terkait dengan skandal demurrage bukan hal yang sulit lantaran informasi terkait masalah tersebut sudah terbuka di muka publik.
Saat ini, lanjut Haryono, aparat penegak hukum cukup mengumpulkan barang dan alat bukti.
Eks Komisioner KPK Haryono Umar meminta agar skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar segera ditindak
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Soal Rencana Impor Beras 1 Juta Ton, DPR Minta Pemerintah Serap Gabah Petani Lokal Dahulu
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan