Eks Kuasa Hukum Habib Rizieq Komentari Kasus ACT, Kalimatnya Tajam
Selasa, 05 Juli 2022 – 20:16 WIB

Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Dalam kasus ini, PPATK sudah melakukan analisis keuangan terhadap ACT. Hasilnya, ditemukan dugaan penyalahgunaan dan hal ini sudah dikoordinasikan dengan Densus 88 Antiteror.
Bareskrim Polri juga sudah bergerak dan mengumpulkan bahan serta keterangan meski belum ada laporan masyarakat. (mcr9/jpnn)
Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut kasus penyelewengan dana oleh petinggi ACT sebagai kejahatan luar biasa.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dea Hardianingsih, Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Babak Baru Kasus ACT yang Menyeret Ahyudin Cs
- Penilap Uang Korban Maskapai Lion Air Siap-siap Saja, Kejagung Susun Surat Dakwaan
- Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Ahyudin dkk di Kasus Tilap Dana Boeing
- Bareskrim Polri Melimpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Kasus ACT