Eks Lokalisasi Dolly Jadi Sarang Narkoba
jpnn.com - SURABAYA – Asumsi bahwa bisnis haram akan tumbuh subur di tempat maksiat bisa jadi benar. Eks lokalisasi Dolly, misalnya, ternyata bukan hanya surga prostitusi. Tapi, kawasan yang kini tengah ditata ulang oleh Pemkot Surabaya itu juga menjadi sarang narkoba.
Fakta itu tergambar dari hasil pengungkapan jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya. Polisi berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari Gang Dolly.
Barang bukti yang diamankan polisi pun tidak main-main. Korps Bhayangkara menyita tidak kurang dari 1,4 kg sabu-sabu. Atau tepatnya 1.414,34 gram. Nilai serbuk haram itu mencapai Rp 2 miliar.
Lima orang dicokok polisi dari pengungkapan tersebut. Dua di antaranya merupakan residivis narkoba, yakni Beni Bahtiar, warga Putat Jaya, Surabaya; dan Yudi Prasetya, asal Jalan Abadi, Balikpapan.
Tiga tersangka lainnya merupakan kaki tangan Beni. Dua di antaranya asal Putat Jaya: Fajar, 30; dan Toni alias Sinyo, 25; serta Zendy Shariar yang beralamat di Gunung Sari Indah, Surabaya.
”Ini merupakan hasil operasi Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya pada Kamis, 7 Agustus lalu. Yang mengejutkan, jaringan ini digerakkan dari lokalisasi Dolly,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta kemarin.
Terbongkarnya jaringan pengedar narkoba dari Dolly tersebut berawal dari informasi masuknya Yudi ke Surabaya pada awal Agustus lalu.
Nama Yudi memang tidak asing di telinga penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya. Sebab, pada pertengahan 2000-an, Yudi ditangkap aparat Polwiltabes Surabaya –kini Polrestabes Surabaya– karena kasus narkoba.
SURABAYA – Asumsi bahwa bisnis haram akan tumbuh subur di tempat maksiat bisa jadi benar. Eks lokalisasi Dolly, misalnya, ternyata bukan hanya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground