Eks Manajer Denny Sumargo Ditetapkan sebagai Tersangka
Rabu, 23 Februari 2022 – 20:49 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Eks Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya benar sudah tersangka," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (23/2).
Zulpan mengatakan penetapan tersangka terhadap Ditya pada Selasa (22/2) malam.
Jubir Polda Metro Jaya itu juga tidak menyebutkan pasal yang menjerat terhadap Ditya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Ditya tak ditahan.
"Tidak ditahan, kami panggil dahulu sebagai tersangka," kata Zulpan.
Hanya saja, Zulpan belum memerinci jadwal pemeriksaan Ditya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Eks Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat
BERITA TERKAIT
- Denny Sumargo Ungkap Alasan Mundur dari Polemik Donasi Agus
- Richard Lee dan Doktif Batal Bertemu di Podcast Densu, Ada Apa?
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Berdamai, Farhat Abbas Akan Cabut Laporan Terhadap Denny Sumargo dan Novi
- Konflik Denny Sumargo dan Farhat Abbas Berakhir di Hadapan Gus Ipul
- Denny Sumargo, Novi & Agus akan Kembali Dipanggil Kemensos untuk Mediasi