Eks Manajer Denny Sumargo Ditetapkan sebagai Tersangka
Rabu, 23 Februari 2022 – 20:49 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Eks Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya benar sudah tersangka," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (23/2).
Zulpan mengatakan penetapan tersangka terhadap Ditya pada Selasa (22/2) malam.
Jubir Polda Metro Jaya itu juga tidak menyebutkan pasal yang menjerat terhadap Ditya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Ditya tak ditahan.
"Tidak ditahan, kami panggil dahulu sebagai tersangka," kata Zulpan.
Hanya saja, Zulpan belum memerinci jadwal pemeriksaan Ditya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Eks Manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat
BERITA TERKAIT
- Deretan Dugaan Kebohongan Kusumayati yang Terungkap di Sidang Pemalsuan SKW
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- Kondisi Istri Denny Sumargo Pasca-melahirkan, Kaki Sempat Bengkak