Eks Menkeu Mengkritisi UU PPH, Menohok
Rabu, 20 Oktober 2021 – 22:50 WIB

Eks Menkeu Fuad Bawazier menyoroti UU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ilustrasi. Foto: tangkapan layar YouTube
Kemudian, dia juga mengatakan perubahan kebijakan pajak yang baru biasanya dilakukan saat situasi ekonomi negara sedang baik, bukan dilakukan dalam masa pemulihan ekonomi nasional seperti saat ini.
"Jadi, jalannya menurut saya nggak tepat atau salah jalan," pungkas Fuad.(mcr9/jpnn)
Eks Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengkritisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
- Gelar RUPST, MIND ID Bukukan Laba Bersih Rp 27,5 Triliun dan Ada 3 Komisaris Baru
- Anies Baswedan Berjanji Membereskan Kebocoran Perpajakan