Eks Menlu Korut Disingkirkan Kim Jong Un, Kemungkinan Dieksekusi

Eks Menlu Korut Disingkirkan Kim Jong Un, Kemungkinan Dieksekusi
Pemimpin Korut Kim Jong Un terlihat pada foto tanpa tanggal yang disiarkan Agensi Berita Sentral Korea (KCNA) pada Senin (9/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/KCNA via REUTERS/wsj/djo

jpnn.com, SEOUL - Badan intelijen Korea Selatan pada Kamis (5/1) mengonfirmasi bahwa mantan Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho telah disingkirkan meskipun masih belum pasti apakah dia dieksekusi atau tidak.

Informasi itu disampaikan oleh seorang anggota parlemen Korsel yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut.

"Mengenai laporan media baru-baru ini tentang Menteri Luar Negeri Ri Yong Ho, dikonfirmasi (oleh Badan Intelijen Nasional Korsel) bahwa dia telah disingkirkan," kata anggota parlemen Korsel Youn Kun Young kepada wartawan.

"... tetapi apakah dia dieksekusi atau tidak masih belum jelas," ujarnya.

Youn dan para anggota Komite Intelijen Majelis Nasional Korsel diberi pengarahan oleh badan intelijen dalam pertemuan pada Kamis (5/1).

Namun, badan itu tidak menyebutkan alasan mantan menlu Korut itu disingkirkan.

Konfirmasi tentang penyingkiran Ri Yong Ho muncul sehari setelah sebuah surat kabar Jepang melaporkan bahwa Ri mungkin telah dieksekusi pada tahun lalu.

Surat kabar itu mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.

Ri Yong Ho adalah seorang diplomat karier yang menjadi menteri luar negeri Korea Utara pada 2016

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News