Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat Hari Ini
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Menpora Imam Nahrawi dikabarkan telah bebas dari masa hukumannya di lembaga pemasyarakat (Lapas) Suka Miskin, Bandung pada Jumat (1/3/2024) siang.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali.
"Betul, tadi pagi beliau bebas bersyarat," kata Kusnali, saat dihubungi Jumat (1/3) siang.
Menurutnya, pembebasan Imam Nahrawi tersebut masih dalam tahap bersyarat.
Oleh sebab itu, Imam Nahrawi masih diwajibkan untuk melapor secara berkala ke balai pemasyarakatan setempat.
Saat disinggung tentang berapa lama wajib lapor dilakukan, Kusnali belum bisa memastikan.
"Yang jelas, sebelum habis masa bebas bersyarat beliau masih wajib lapor," jelasnya.
Kusnali menambahkan, salah satu persyaratan untuk mendapatkan status bebas bersyarat yaitu sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Mantan Menpora Imam Nahrawi dikabarkan bebas bersyarat pada Jumat (1/3/2024) pagi.
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT Ke-78 RI
- KPK Setor Uang Rampasan Rp 12,5 Miliar dari Imam Nahrawi ke Kas Negara
- Pengawal Tahanan KPK Dipecat Gegara Terima Rp 300 Ribu dari Imam Nahrawi
- KPK Ajukan Banding terhadap Putusan Imam Nahrawi
- Terbukti Terima Suap, Imam Nahrawi Diganjar Tujuh Tahun Penjara