Eks-Menteri Mubarak Kena 12 Tahun Penjara

20 Mantan Pejabat Mesir Menunggu Giliran Disidang

Eks-Menteri Mubarak Kena 12 Tahun Penjara
Eks-Menteri Mubarak Kena 12 Tahun Penjara
Di antara yang ditahan, terdapat mantan Perdana Menteri (PM) Ahmed Nazif, ketua parlemen, serta dua anak Mubarak (Gamal dan Alaa) atas dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi. Mubarak juga menghadapi dakwaan yang sama. Pria yang telah berkuasa 30 tahun di Mesir itu saat berada dalam tahanan sambil dirawat di rumah sakit di Sharm el-Sheikh karena penyakit jantung.

Persidangan kasus Adly dijaga ketat tentara dan polisi. Pasukan keamanan dikerahkan di luar pengadilan di pinggir Kairo. Dua unit pasukan komando  disiagakan dalam ruang kecil di pengadilan bersama para jurnalis dan polisi. Hakim al-Qunsuwa juga dikawal oleh sejumlah bodyguard.

Adly mengenakan kostum penjara warna putih ketika sidang kemarin. Dia mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan kepada dirinya.

Sebagai pimpinan lembaga yang membawahi urusan keamanan negara, Adly adalah tokoh kunci dalam rezim Mubarak. Pengadilan kemarin menjadi perhatian rakyat Mesir karena saat revolusi Adly beperan dalam pengerahan personel polisi untuk menghadapi demonstran.

KAIRO - Lengsernya Presiden Mesir Hosni Mubarak membawa konsekuensi pada sejumlah mantan pejabat atau orang dekatnya. Pengadilan Mesir mulai menyidangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News