Eks Menteri SBY : Mungkin Ide Itu Muncul Saat Setan Lewat
jpnn.com - JAKARTA--Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mengkritisi kebijakan Kementerian Kesehatan yang hanya memberi hak cuti kepada bidan desa sebanyak 40 hari. Menurut putri Proklamator ini, hak cuti sesuai UU Tenaga Kerja adalah tiga bulan dan bukan 40 hari.
"Saya tidak mengerti cuti melahirkan 40 hari ide siapa. Mungkin ide itu muncul saat ada setan lewat. Saya juga tidak paham, kenapa dilakukan pada orang-orang yang berjasa pada negara dalam kemanusiaan, menolong orang lain yang melahirkan. Kebijakan ini menunjukkan hak cuti bidan desa di Indonesia terburuk sedunia," papar Meutia, Jumat (25/12).
Dia menambahkan, pemerintah telah bersikap tidak adil kepada bidan desa. Bidan desa mau bekerja di tempat terpencil, di mana tidak ada dokter spesialis maupun genokolog.
"Saya kenal beberapa spesialist obgyn kerjanya di kota saja, di kota besar. Spesialis punya rasa manusiawi saya jarang melihatnya. Meski ada satu dua pernah dengar tapi belum pernah lihat sendri. Yang saya liat senangnya di kota. Diajak jauh ke pelosok negeri ada saja alasannya. Lagi sibuk atau lagi ada lagi di mana-mana," tuturnya.
Cuti melahirkan 40 hari, tegas Meutia, tidak manusiawi bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi dan diingatkan oleh agama mana saja. Dia berharap Keputusan Menkes tentang cuti melahirkan 40 hari harusnya ditinjau kembali. Termasuk jangan ada peraturan daerah-peraturan daerah maupun kebijakan-kebijakan lain yang tidak menghargai bidan desa.
"Kita harus menghargai orang-orang yang turut melindungi bangsa Indonesia. Tugas pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi. Bidan turut melindungi ibu-ibu yang akan melahirkan," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mengkritisi kebijakan Kementerian Kesehatan yang hanya memberi hak cuti kepada bidan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan