Eks Napi Kantongi Sabu, Kabur, Didor
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:45 WIB
TAKENGON –Meski telah 3 kali keluar masuk penjara, Romi (29) warga Belang Kolak I, kecamatan Bebesen, Aceh Tengah tak juga jera. Ia kembali dibekuk polisi karena mengantongi narkoba. Penangkapan tersangka diamini Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Muara Uli, kepada Metro Aceh, Sabtu (28/1) di di Simpang Uning Pegasing Takengon.
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 16 gram. Untuk kali ini, timah panas terpaksa bersarang dikakinya, lantaran residivis tersebut mencoba kabur.
Baca Juga:
Akibat dijebol peluru di kaki kanan, Romi langsung tersungkur mencium bumi. Ia tak lagi berkutik serta menyerah tanpa syarat, kemarin sore.
Baca Juga:
Residivis sabu-sabu kelas kakap ini disebut telah lama menjadi target operasi, dari Satuan Narkoba Polres.
TAKENGON –Meski telah 3 kali keluar masuk penjara, Romi (29) warga Belang Kolak I, kecamatan Bebesen, Aceh Tengah tak juga jera. Ia kembali
BERITA TERKAIT
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas