Eks Napi Koruptor Boleh Ikut Pilkada, Begini Respons Gerindra
Rabu, 11 Desember 2019 – 18:41 WIB
"Tetapi tetap aspiratif yakni seperti sudah dinyatakan oleh Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. Gerindra minta kepada DPC dan DPD se-Indonesia untuk tidak mencalonkan mantan napi dalam Pilkada," tegasnya.
Dia berharap KPU dan masyarakat, terutama media ikut memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih tentang background setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung.(fat/jpnn)
Sebelumnya ICW dan Perludem meminta agar jeda untuk eks napi koruptor ikut Pilkada menjadi sepuluh tahun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Korupsi di KPU Bengkalis Berkaitan dengan Pilkada 2020
- Dukung Sikap Jokowi, Ketua Fraksi Gerindra: RUU PPRT Harus Segera Dibahas
- Uda Andre Membeber Dukungan Menhan Prabowo terhadap Industri Pertahanan
- Andre Rosiade Laksanakan Arahan Prabowo Demi Selamatkan Garuda
- Tinggal Diparipurnakan, RUU PPP Diklaim sebagai Solusi Tumpang Tindih Regulasi
- Kang Hergun Mengingatkan Kembali Sejarah Hari Ibu