Eks Napiter Abu Fida Ingin Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

Eks Napiter Abu Fida Ingin Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai
Abu Fida atau Muhammad Syaifuddin Umar. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan narapidana (napi) kasus teroris Abu Fida atau Muhammad Syaifuddin Umar mengingatkan pemerintah agar mewaspadai ancaman pelaku terorisme menjelang Pemilu 2024.

"Saya mengimbau kepada segenap masyarakat, khususnya kepada eks napiter yang ada di Jawa Timur untuk menjaga kebersamaan dan meniadakan politik identitas agar pemilihan umum yang sebentar lagi akan dilaksanakan berjalan dengan damai dan sejahtera," kata Abu Fida dalam keterangan, Minggu (5/11).

Beberapa waktu lalu, Densus 88 Antiteror mengamankan sekitar 40 orang terduga pelaku terorisme yang merupakan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) karena diduga ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebab bagi jaringan tersebut, demokrasi merupakan suatu kegiatan yang melanggar hukum.

Menyikapi hal tersebut, Abu Fida pun mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh kelompok radikal yang mengharamkan adanya demokrasi.

Menurutnya, kelompok atau jaringan seperti itu merupakan ancaman serius bagi keutuhan dan kedaulatan NKRI.

"Menyikapi adanya ancaman dari teman-teman yang masih berpikiran keras dan kelompok-kelompok yang masih intoleransi merupakan sebuah kriteria pada intinya mengharamkan demokrasi dan tidak akan ikut pemilihan umum. Bagi mereka demokrasi harus diperangi. Jadi ini merupakan ancaman serius jelang Pemilu," ungkap tokoh JI yang saat ini sudah kembali kepelukan NKRI dan mendirikan Yayasan Belajar Bersama Tafaqquhfiddin di Surabaya yang berkonsentrasi pada integrasi eks napiter.

Sebagai mantan napiter, Abu Fida mengajak kepada seluruh eks napiter dan para kelompok-kelompok yang masih berjalan di jalur yang keras untuk terus mengintrospeksi diri dan kembali ke pelukan NKRI.

Mantan napi teroris Abu Fida atau Muhammad Syaifuddin Umar mengingatkan pemerintah agar mewaspadai ancaman terorisme menjelang Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News