Eks Panglima TNI Sudah Petakan Kelompok Pembawa Agenda Antiputusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyinyalir ada kelompok yang tak bisa menerima proses konstitusi terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan hendak menggelar aksi di jalan. Mantan Panglima TNI itu mengaku sudah memetakan kelompok-kelompok yang bakal turun ke jalan karena menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.
“Kami menyinyalir, proses menuju rekonsiliasi berjalan dengan baik, tetapi ada kelompok-kelompok yang tidak bisa menerima itu. Masih memaksakan diri untuk turun ke jalan," ucap Moeldoko di kantornya, Rabu (26/6) menanggapi rencana aksi menanggapi putusan MK atas hasil Pilpres 2019 besok (27/6).
BACA JUGA: Orator PA 212 Ancam Prabowo Subianto: Anda Berkhianat, Silakan Jalan Sendiri!
Moeldoko menegaskan, masyarakat sangat menginginkan proses konstitusi yang berjalan baik, aman dan damai. Oleh karena itu dia menyayangkan kelompok-kelompok yang tidak menginginkan rekonsiliasi.
“Saya pikir mungkin (kelompok penolak proses di MK, red) punya agenda lain ya,” tegasnya.
BACA JUGA: Mengaku Aktivis Buruh, Tuding Jokowi - Ma'ruf Curi Suara WNI di Luar Negeri
Namun, Moeldoko sudah mengetahui kelompok-kelompok itu. “Kelompok mana saja sudah kami petakan. Mapping (memetakan, red) semuanya," kata ketua harian Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin itu.
Hanya saja Moeldoko enggan menyebut nama kelompok-kelompok yang tidak menginginkan terjadinya rekonsilisasi Pascapilpres 2019. Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah tahu tentang kelompok itu.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyinyalir ada kelompok yang tak bisa menerima proses konstitusi terkait hasil Pilpres 2019
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi