Eks Panglima TNI Sudah Petakan Kelompok Pembawa Agenda Antiputusan MK
Rabu, 26 Juni 2019 – 16:16 WIB

Moeldoko. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
"Saya pikir kamu sudah tahu juga itu barangnya, iya enggak? Ya sudah bisa dikenali itu," turnya.(fat/jpnn)
Video paling banyak dicari hari ini:
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyinyalir ada kelompok yang tak bisa menerima proses konstitusi terkait hasil Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Moeldoko: Masyarakat Ingin Berpindah ke Kendaraan Listrik, Karena..
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif