Eks Pegawai Bank BUMN di Riau Ketahuan Mencairkan KUR Pakai Identitas Orang

jpnn.com, PEKANBARU - Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang mantan pegawai bank badan usaha milik negara (BUMN) di Riau.
Mantan pegawai Bank BUMN itu bernama Rahmad Hidayat (32). Dia ditangkap karena kasus kredit usaha rakyat (KUR) topengan.
Modus Rahmad Hidayat adalah pemalsuan identitas kreditur untuk KUR Mikro. Dengan cara itu dia meraup keuntungan pribadi Rp 458 juta.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung menjelaskan tersangka melakukan kejahatannya saat masih menjadi pegawai di Bank BUMN di Riau.
Dia membidangi KUR kepada 22 nasabah. Hanya saja, nasabah yang identitasnya tercantum tidak pernah menerima kredit yang diusulkan oleh Rahmad.
Seharusnya nasabah yang diajukan oleh Rahmad menerima Rp 25 juta dari kredit yang diajukan.
“Data dan identitas nasabah dimanipulasi oleh tersangka agar KUR yang diajukan ke bank bisa cair. Nama dan identitas tidak sesuai, ada juga nama yang dipakai lalu diberikan Rp 2 juta paling banyak," jelas Iwan didampingi Kasubdit II Kompol Teddy Ardian, Jumat (10/3).
Selanjutnya kata Iwan bahwa redit topengan ini terungkap setelah seorang warga di Pekanbaru ingin mengajukan kredit perumahan rakyat ke sebuah bank.
Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang mantan pegawai bank badan usaha milik negara (BUMN) di Riau.
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Bongkar Aktivitas PETI di Kuansing, Polda Riau Tetapkan 4 Tersangka
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Panen 156 Ton Jagung
- SMAN 8 Pekanbaru Jadi Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas di Riau
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Meluncurkan Program P2L