Eks Pegawai BRI Ditangkap Setelah Lima Tahun Buron

Eks Pegawai BRI Ditangkap Setelah Lima Tahun Buron
Ilustrasi - Seorang eks pegawai Unit Teluk Belitung, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti bernama Fadli ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Pelarian eks pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Teluk Belitung, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti bernama Fadli berakhir setelah  lima tahun menjadi buron.

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya menangkap Fadli di Kota Dumai, Riau, Rabu (5/7)

"Iya. Secepatnya akan kami sampaikan setelah tiba di Pekanbaru," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, di Pekanbaru, Jumat.

Fadli ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyaluran kredit di BRI Unit Teluk Belitung, Kepulauan Meranti pada 2018 bersama Delvi Hartanto.

Fadli kabur saat proses penyidikan oleh Tim Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti masih berjalan. Sejak saat itu, proses pencarian terhadapnya terus dilakukan.

Setelah lima tahun dalam pelarian, Fadli akhirnya ditangkap di Kota Dumai, Rabu (5/7).

Kasus yang menyandung Fadli ini mencuat setelah BRI Cabang Selatpanjang melapor ke Kejari Kepulauan Meranti perihal kredit macet di Unit Teluk Belitung.

Berdasarkan hasil pengusutan dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi, muncul dua nama yaitu Fadli dan Delvi Hartanto yang tak lain adalah mantri kredit di sana.

Pelarian eks pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Teluk Belitung, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti bernama Fadli berakhir setelah 5 tahun buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News