Eks Pegawai BRI Ditangkap Setelah Lima Tahun Buron
jpnn.com, PEKANBARU - Pelarian eks pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Teluk Belitung, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti bernama Fadli berakhir setelah lima tahun menjadi buron.
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya menangkap Fadli di Kota Dumai, Riau, Rabu (5/7)
"Iya. Secepatnya akan kami sampaikan setelah tiba di Pekanbaru," kata Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, di Pekanbaru, Jumat.
Fadli ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyaluran kredit di BRI Unit Teluk Belitung, Kepulauan Meranti pada 2018 bersama Delvi Hartanto.
Fadli kabur saat proses penyidikan oleh Tim Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti masih berjalan. Sejak saat itu, proses pencarian terhadapnya terus dilakukan.
Setelah lima tahun dalam pelarian, Fadli akhirnya ditangkap di Kota Dumai, Rabu (5/7).
Kasus yang menyandung Fadli ini mencuat setelah BRI Cabang Selatpanjang melapor ke Kejari Kepulauan Meranti perihal kredit macet di Unit Teluk Belitung.
Berdasarkan hasil pengusutan dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi, muncul dua nama yaitu Fadli dan Delvi Hartanto yang tak lain adalah mantri kredit di sana.
Pelarian eks pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Teluk Belitung, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti bernama Fadli berakhir setelah 5 tahun buron.
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Eks Pejabat Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Ini Masih Buron
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Oknum Anggota TNI Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Resmi Ditahan Kejagung
- Buron Sejak 2016, Pria Tua Ini Ditangkap Tim Tabur Tanpa Perlawanan
- Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?