Eks Pegawai BRI Ditangkap Setelah Lima Tahun Buron
Jumat, 07 Juli 2023 – 08:30 WIB

Ilustrasi - Seorang eks pegawai Unit Teluk Belitung, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti bernama Fadli ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Delvi Hartanto telah dinyatakan bersalah dan dihukum 6 tahun dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Dia juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 883.998.449 subsidair 2 tahun penjara.(antara/jpnn)
Pelarian eks pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Teluk Belitung, Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti bernama Fadli berakhir setelah 5 tahun buron.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Diduga Korupsi, Istri Siri Eks Bupati Meranti Dituntut 4 Tahun 4 Bulan Penjara
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap