Eks Pegawai Kemendagri Akui Pernah Antar Uang Rp 1 M untuk Miryam

Eks Pegawai Kemendagri Akui Pernah Antar Uang Rp 1 M untuk Miryam
Pensiunan PNS Kemendagri Yosep Sumarton usai bersaksi pada sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

“Kok bisa tidak tahu? Tidak cari tahu dulu?" tanya hakim lagi.

Yosep pun menimpali pertanyaan hakim. “Karena saya tanya ke Pak Giarto (Sugiharto, red), Miryam ini siapa. Dia bilangm 'sudah, tidak usah tahu'. Karena dia direktur, saya orang kecil, bagi saya enggak neko-neko, langsung antarkan uang itu," tambah dia.(elf/JPC)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News