Eks Pegawai KPK Berniat Dirikan Parpol untuk Memberantas Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku punya niatan untuk membangun partai politik.
Menurut dia, parpol juga bisa menjadi kendaraan untuk memberantas korupsi.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia saat dihubungi, Rabu (13/10).
Bekas Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu menyatakan sebenarnya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.
Rasamala menolak setelah dipecat dari KPK, justru tidak berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya masih tertarik untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala.
Dia mengatakan untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah.
Rasama juga mencatat kini pegawai KPK berstatus ASN, sehingga independensinya patut dipertanyakan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Eks pegawai KPK yang satu ini berniat untuk membangun parpol. Dia ingin memberantas korupsi.
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi