Eks Pegawai KPK Berniat Dirikan Parpol untuk Memberantas Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengaku punya niatan untuk membangun partai politik.
Menurut dia, parpol juga bisa menjadi kendaraan untuk memberantas korupsi.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia saat dihubungi, Rabu (13/10).
Bekas Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK itu menyatakan sebenarnya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia.
Rasamala menolak setelah dipecat dari KPK, justru tidak berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya masih tertarik untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala.
Dia mengatakan untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah.
Rasama juga mencatat kini pegawai KPK berstatus ASN, sehingga independensinya patut dipertanyakan. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Eks pegawai KPK yang satu ini berniat untuk membangun parpol. Dia ingin memberantas korupsi.
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku