Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pentolan Honorer K2 Terheran-heran, Ingat Demo di Istana

Nunik yang sudah 26 mengabdi sebagai tenaga teknis administrasi hanya bisa mengelus dada melihat kebijakan pemerintah yang menginjak-injak asas keadilan.
"Dari 2015 sampai sekarang tidak ada kebijakan bagi tenaga teknis administrasi. Kapan kami diangkat ASN seperti eks pegawai KPK?” tanya dia.
Nunik menegaskan pemerintah sudah menggunakan tenaga honorer K2 belasan hingga puluhan tahun. Gajinya jauh di bawah buruh.
Honorer K2 tetap bertahan bekerja karena berharap diangkat ASN.
Nyatanya, hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang.
"Kami menua dalam pengabdian, tetapi pemerintah malah mempersulit kami menjadi ASN," kata Nunik yang kini sudah berusia 56 tahun.
Dia berharap di sisa-sisa masa pengabdiannya, pemerintah memberikan kemudahan bagi tenaga teknis administrasi untuk menjadi ASN.
Hal itu sebagai pengganti atas pengabdian yang sudah mereka lakukan. (esy/jpnn)
Eks pegawai KPK yang dilantik ASN membuat honorer K2 cemburu dan terheran-heran karena sama-sama berjasa tetapi perlakukan pemerintah berbeda.
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja