Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, mencegah calon tersangka dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau melarikan diri ke luar negeri.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi membeberkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada pihak imigrasi untuk mencekal calon tersangka SPPD Fiktif melakukan perjalanan ke luar negeri.
Bahkan, nama-nama yang harus dicekal sudah disampaikan kepada pihak imigrasi.
“Kami sudah mengajukan permohonan pencekalan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Harapannya, ini segera disetujui sehingga para calon tersangka tidak dapat melarikan diri,” kata Kombes Nasriadi, Selasa (24/12).
Menurut Nasriadi, aktor utama dalam kasus ini merupakan pejabat yang memegang posisi penting ketika dugaan korupsi terjadi. “Kami akan sampaikan nanti. Siapa aktor utama?, adalah orang yang menjabat saat itu,” beber Nasriadi.
Bahkan menurut Nasriadi orang yang membantu aktor utama melakukan SPPD fiktif akan ikut menjadi tersangka.
“Serta orang yang selalu bersama pelaku utama, yang membantu agar uang ini dicairkan untuk hal yang tidak penting,” tegasnya.
Penyelidikan juga diperluas untuk menelusuri keterlibatan individu lain dalam pencairan dana SPPD yang dinyatakan fiktif.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, mencegah calon tersangka dugaan korupsi Surat
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya