Eks Pejabat Kemenag Penilap Dana Proyek Komputer Segera Disidang
Rabu, 14 April 2021 – 21:03 WIB

Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
Undang diduga melakukan korupsi di dua proyek di Kemenag. Dia mencari untung dari pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs.
Baca Juga:
Kemudian, pengadaan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi untuk MTs dan MA di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada 2011.
Kerugian negara di kedua kasus ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Berkas perkara eks PPK Ditjen Pendis Kemenag Undang Sumantri telah diserahkan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil