Eks Pejabat Kemenag Penilap Dana Proyek Komputer Segera Disidang

Eks Pejabat Kemenag Penilap Dana Proyek Komputer Segera Disidang
Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Undang diduga melakukan korupsi di dua proyek di Kemenag. Dia mencari untung dari pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs.

Kemudian, pengadaan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi untuk MTs dan MA di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama pada 2011.

Kerugian negara di kedua kasus ini diperkirakan mencapai Rp 16 miliar. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Berkas perkara eks PPK Ditjen Pendis Kemenag Undang Sumantri telah diserahkan kepada Pengadilan Tipikor Jakarta.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News