Eks Pejabat Kemendag Sebut Produsen Migor Turut Membantu Atasi Kelangkaan

Termasuk Wilmar Group yang terdampak akibat kemunculan kebijakan dari pemerintah mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Saat itu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng dalam kemasan senilai Rp 14 ribu per liter.
Mengenai kasus korupsi pengurusan izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya ini, jaksa pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp 18,3 triliun.
Selain Master, empat orang terdakwa lainnya adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley, General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan penasihat kebijakan/analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) sekaligus anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (antara/JPNN)
Pelaku usaha migor disebut turut membantu negara mengatasi kelangkaan di pasar dengan melaksanakan kebijakan dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen