Eks Pejabat Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Ini Masih Buron

Eks Pejabat Padangsidimpuan Tersangka Korupsi Ini Masih Buron
Ilustrasi dana desa. Foto: dok.JPNN.com

Sejumlah kepala desa di Kota Padangsidimpuan mengaku dipaksa menyerahkan 'uang kewajiban' agar dana ADD kelurahan dan desa itu dicairkan.

Dari hasil audit kerugian negara akibat perbuatan keduanya yang masing-masing, satu terdakwa dan satu DPO mencapai Rp 5,79 miliar lebih.

"Kejaksaan berkomitmen menindaklanjuti kasus dugaan korupsi ini hingga tuntas, termasuk menangkap eks Kadis PMD Padangsidimpuan yang masih buron," ujar Zulhelmi.(ant/jpnn)

Eks pejabat atau mantan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan, IFS yang jadi tersangka korupsi Rp 5,79 miliar lebih masih berstatus DPO alias buron.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News