Eks Pemain Timnas U-20 Ini Jadi Tersangka Korupsi, Lihat Tangannya

jpnn.com - Eks pemain Timnas U-20 Irfan Raditya alias IR ditetapkan penyidik Kacabjari Deli Serdang sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 795 juta di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut.
"Hari ini kami tetapkan IR mantan pemain timnas sebagai tersangka," kata Kepala Cabjari Pancur Batu Deli Serdang Yus Iman Mawardin Harefa, di Medan, Jumat (4/10/2024).
Tersangka IR ditangkap penyidik di Jakarta bekerja sama dengan tim intelijen Kejari Tangerang Selatan.
Eks pemain timnas AFF Cup U-20 di Palembang 5-19 Agustus 2005 itu jadi tersangka korupsi pekerjaan rehabilitasi gapura Kampus IV UIN Sumut di Tuntungan.
IR yang merupakan penyedia pekerjaan pembuatan gapura Kampus IV Tuntungan, dijemput paksa oleh tim intel kejari karena tidak mengindahkan panggilan.
"Tersangka IR sebelumnya telah kami panggil sebanyak 10 kali secara resmi. Namun tidak pernah menghadiri, makanya kami jemput paksa," ujarnya.
Setelah dijemput paksa, pemain sepak bola kelahiran Kota Medan itu langsung ditahan.
Sebelumnya, Tim Pidsus Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu telah menetapkan lima orang tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 795 juta pekerjaan rehabilitasi pagar dan gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut.
Eks pemain Timnas U-20 Irfan Raditya alias IR jadi tersangka korupsi proyek gapura di UIN Sumut. Dia dijemput paksa di Jakarta.
- 'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Hangtuah Jakarta Tunjuk Presiden Klub Baru seusai 2 Bos Terjerat Skandal Korupsi Pertamina