Eks Pendamping PNPM Harus Ikut Aturan Main
Jumat, 08 April 2016 – 23:38 WIB

Foto ilustrasi dok.JPNN
Saat ditanya bagaimana nasib pendamping desa hasil rekrutmen sebelumnya, apakah juga harus kembali mengikuti seleksi, Arie menilai ada beberapa hal yang perlu dilihat.
Baca Juga:
"Kalau memang bermasalah, tergantung kontraknya sampai kapan. Saya kan pergi ke lapangan, faktanya (perekrutan sebelumnya,red) bermasalah. Makanya harus dibenahi. Tapi ya tidak bisa juga otomatis eks PNPM menjadi tenaga pendamping desa. Memangnya ini terkait jatah," ujar Arie.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun