Eks Pendamping PNPM Mandiri Harus Ikut Aturan Kementerian Desa

Eks Pendamping PNPM Mandiri Harus Ikut Aturan Kementerian Desa
Ilustrasi. Foto: JPNN

Kementerian DPDTT juga telah menyelesaikan revisi beberapa peraturan pemerintah. Yakni PP No. 43 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2015, PP No.60 Tahun 2014 dan PP No.22 Tahun 2015. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News