Eks Pengacara Ayah Taqy Malik Mengaku Punya Bukti, Ancam Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara M Fayyadh meminta Mansyardin Malik agar membuktikan tudingan terhadapnya atas dugaan pelanggaran kode etik.
Adapun Mansyardin Malik menduga mantan kuasa hukumnya itu membocorkan kerahasiannya kepada pihak lawan.
"Ya, kalau memang menuding siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan, buktinya mana, kan, begitu," ujar M Fayyadh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/10).
"Jadi, bicara dalam ranah hukum itu tidak bisa terlepas dari pembuktian," sambungnya.
Fayyadh sendiri mengaku memiliki alat bukti yang dapat mematahkan tudingan Mansyardin Malik terhadapnya.
Dia meyakini dirinya tidak melanggar kode etik advokat seperti yang dituduhkan oleh ayah Taqy Malik itu.
"Oh iya saya punya banyak bukti. Nanti saat saya memang dipanggil oleh dewan kehormatan (akan menunjukkan)," ucap M Fayyadh.
Oleh karena itu, dia menanggapi santai perihal dirinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi.
Eks pengacara ayah Taqy Malik, M Fayyadh meminta agar Mansyardin Malik membuktikan tudingan soal dugaan pelanggaran kode etik.
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- 3 Sekuriti jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Anggota Bawaslu RI Puadi Ingatkan Jajaran Profesional Tangani Dugaan Pelanggaran Pilkada
- Pengacara Sebut Fakta Sidang dari Seluruh Terdakwa Menyebutkan Hasto Kristiyanto Tak Terlibat
- Pegi Setiawan Siap Beberkan Bukti Kejutan di Pengadilan