Eks Pengungsi Sambas Tuntut Hak Hidup
Rabu, 06 Januari 2010 – 10:52 WIB
Senada dengan Modus, Sukri eks pengungsi Sambas asal Wajok menambahkan, kedatangan mereka bukan mengemis tapi minta pemenuhan hak. Pemerintah harus membayar sisa uang perumahan dan hak lainnya. Jika tidak, dia meminta perkara ini diselesaikan secara hukum. "Mengapa aparat penegak hukum tidak dapat menyelesaikan ini," tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Junaidi mengutarakan, penanganan eks pengungsi Sambas tidak hanya dilakukan dinas sosial. Tapi secara terpadu oleh satuan tugas. Untuk perumahan, kata Junaidi, bukan bagian pekerjaan Dinsos, tapi instansi lain dalam satgas.
"Berdasarkan laporan staf kami, penyaluran bantuan eks pengungsi Sambas telah dilaksanakan sepenuhnya. Kalau pengungsi tidak percaya silakan lapor ke aparat penegak hukum," katanya.(hen/fuz)
PONTIANAK– Ratusan eks pengungsi saat terjadi konflik sosial di Sambas, Kalbar tak pernah lelah menuntut uang hak hidup selama menjadi pengungsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar