Eks Penyidik KPK Berharap Calon Anggota BPK Bukan dari Unsur Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) memang sudah semestinya bersih dari unsur politik.
Menurut dia, hal ini penting demi menjaga lembaga pemeriksa keuangan itu bisa bekerja secara objektif.
”Kalau anggotanya dari unsur politik, tentu akan sulit untuk objektif,” kata Praswad saat dihubungi, Sabtu (20/7).
Karena itu, Praswad mendesak DPR RI yang saat ini tengah melakukan proses fit and proper test calon anggota BPK untuk betul-betul memprioritaskan kalangan akademisi dan profesional.
Apalagi, dari 75 nama calon anggota BPK, banyak figur yang lebih layak dipilih sebagai anggota ketimbang calon dari politikus.
"Memang sudah seharusnya BPK itu diisi dari kalangan akademisi dan profesional,” ujar mantan penyidik senior KPK tersebut.
Diketahui proses seleksi anggota BPK saat ini tengah bergulir di DPR. Total ada 75 nama calon yang lolos ke tahap fit and proper test di Komisi XI DPR. Di antara puluhan nama tersebut, ada beberapa figur politisi dan eks politisi yang masuk dalam daftar calon anggota.
Yakni Eva Yuliana (NasDem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura) dan Daniel Lumban Tobing (eks PDIP).
Menurut Praswad, hal ini penting demi menjaga lembaga pemeriksa keuangan itu bisa bekerja secara objektif.
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan