Eks Penyidik KPK Berharap Calon Anggota BPK Bukan dari Unsur Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) memang sudah semestinya bersih dari unsur politik.
Menurut dia, hal ini penting demi menjaga lembaga pemeriksa keuangan itu bisa bekerja secara objektif.
”Kalau anggotanya dari unsur politik, tentu akan sulit untuk objektif,” kata Praswad saat dihubungi, Sabtu (20/7).
Karena itu, Praswad mendesak DPR RI yang saat ini tengah melakukan proses fit and proper test calon anggota BPK untuk betul-betul memprioritaskan kalangan akademisi dan profesional.
Apalagi, dari 75 nama calon anggota BPK, banyak figur yang lebih layak dipilih sebagai anggota ketimbang calon dari politikus.
"Memang sudah seharusnya BPK itu diisi dari kalangan akademisi dan profesional,” ujar mantan penyidik senior KPK tersebut.
Diketahui proses seleksi anggota BPK saat ini tengah bergulir di DPR. Total ada 75 nama calon yang lolos ke tahap fit and proper test di Komisi XI DPR. Di antara puluhan nama tersebut, ada beberapa figur politisi dan eks politisi yang masuk dalam daftar calon anggota.
Yakni Eva Yuliana (NasDem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura) dan Daniel Lumban Tobing (eks PDIP).
Menurut Praswad, hal ini penting demi menjaga lembaga pemeriksa keuangan itu bisa bekerja secara objektif.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi