Eks Penyidik KPK Berharap Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Segera Diratifikasi
Minggu, 30 Januari 2022 – 16:06 WIB
Perjanjian itu ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). (mcr9/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harap menilai perjanjian ekstradisi RI-Singapura menjadi angin segar bagi penegak hukum, sehingga perlu diratifikasi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini