Eks Penyidik KPK Kritisi Alexander Marwata: OTT Bukan Hiburan

Eks Penyidik KPK Kritisi Alexander Marwata: OTT Bukan Hiburan
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai hiburan.

"Saya heran mengapa pimpinan KPK bisa berbicara sembarangan begitu," kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/6).

Yudi menyatakan bahwa OTT bukan hiburan, tetapi langkah serius untuk menangkap para koruptor.

"Masalah OTT bukan satu satunya cara memang iya, tetapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," ungkap Yudi.

Menurut Yudi, dari OTT justru KPK berhasil menangkap menteri, pimpinan lembaga, legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Dengan adanya OTT, yang mana barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal. 

Yudi yang pernah terlibat dalam banyak OTT ketika bertugas di KPK, prihatin atas pernyataan Alex Marwata yang dinilai sembarangan, seolah-olah tidak menghargai pimpinan KPK sebelumnya sejak era pertama sudah melakukan OTT.

Termasuk menghargai kerja keras pegawai KPK, penyelidik dan penyidik KPK baik mantan dan sampai saat ini masih bekerja di KPK melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh risiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut OTT sebagai hiburan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News